Pages

Monday, August 17, 2009

Kemerdekaan sesungguhnya!


Berlatar sejarah otentik perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan pada tahun 1947 ketika terjadi Agresi Militer Belanda pimpinan Van Mook yang menyerang jantung kaum republik di Jawa TengahMERAH PUTIH bercerita tentang sekelompok pejuang kemerdekaan yang harus bersatu untuk bertahan dari pembunuhan, berjuang sebagai pejuang gerilya, untuk menjadi anak-anak bangsa sesungguhnya, terlepas dari konflik pribadi yang tajam dan perbedaan yang besar dalam kelas sosial, suku, daerah asal, agama, dan kepribadian

http://www.21cineplex.com/merah-putih,movie,2124.htm

www.merahputihthefilm.com

Tepat di hari Kemerdekaan Indonesia ke-64, 

Hari ini tampak tidak ada sesuatu yang spesial,

Hanya pergi menonton dan MERAH PUTIH sungguh menginspirasi dan membuatku berpikir tentang Kemerdekaan sesungguhnya di jaman modern ini. 

 

Sejenak terlintas tentang Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat
Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh
keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka
disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan
mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ternyata Bangsa kita belum sepenuhnya MERDEKA!

Masih terJAJAH Kemiskinan, Ketidak-adilan, Kebodohan, juga konflik SARA.

Mungkin boleh jadi satu perenungan tersendiri tentang arti KEMERDEKAAN!





No comments: